Kamis, 19 Januari 2023

TAFSIR ILMI



1. Pendahuluan

Al-Qur’an adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah kepada manusia melalui Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam dengan perantaraan malaikat Jibril sebagai hudan li al-nas, bayyinat minal huda wal furqan. Sebagai pedoman hidup, Al-Qur’an tentunya memiliki kandungan yang tidak bertepi, kedalamannya tidak terbatas, penuh dengan mutiara ilmu dan pelajaran yang tidak ternilai hargannya. Al-Qur’an adalah kitab suci yang memuat ajaran-ajaran yang bersifat universal, yang mengatur kehidupan umat manusia. Ia merupakan kitab yang berisi tulisan, terpelihara secara abadi dan berada di lauh al-mahfuz yang merupakan pedoman bagi manusia dalam menata kehidupannya. Al-Qur’an diturunkan dalam situasi, kondisi, dan waktu yang sangat istimewa.

Al-Qur’an diturunkan dengan kandungannya yang mujmal atau global, tetapi hal ini tidak mengurangi keistimewaannya serta kesempurnaan kandungannya.. Studi mengenai Al-Qur’an menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki keunikan dalam objek kajiaannya, dan tidak akan habis untuk dibicarakan dan dikaji. Untuk memahami kandungannya, diperlukan penafsiran dalam memahami maksud ayat-ayat Al-Qur’an.1

Kata tafsir diambil dari kata الفسر dan artinya adalah penjelasan dan penyingkapan sesuatu yang ditutup. Dan di dalam kamus Lisan Al-Arabiy bermakna penjelasan dan penyingkapan dari makna yang musykil.2

Menurut Al-Raghib Al-Asfahani, kata الفسر dan kata السفر memiliki arti yang berdekatan sebagaimana berdekatan lafaz keduanya, akan tetapi kata الفسر dipakai untuk mengungkapkan arti dari suatu kata, sedangkan السفر dipakai untuk menyingkapkan sesuatu yang kasat mata. Adapun secara istilah ialah suatu ilmu untuk memahami kalam Allah dan memberi penjelasan terhadap makna-maknanya dan juga mengambil istinbat hukum dan hikmah yang terkandung di balik ayat-ayat Al-Qur’an.3

Menurut As-Suyuthi, tafsir adalah ilmu untuk mengetahiu nuzulul Qur’an, surah-surah, kisah-kisah, susunan ayat, Makiyyah dan Madaniyyah, muhkam dan mutasyabih, nasikh dan mansukh, khas dan ‘am, mutlaq dan muqayyad,. Mujmal dan mufassar.4

Menurut Az-Zarqany, ilmu yang mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an dari segi petunjuk lafaznya menurut kehendak Allah ta’ala sekedar kemampuan manusia.5

Tafsir secara garis besar terbagi menjadi dua, yaitu:

-Tafsir bil ma’tsur

-Tafsir bil ra’yi.

Jika dilihat dari perkembangan zaman, tafsir bil ra’yi nampaknya sedang mengalami perkembangan yang cukup pesat ditandai dengan munculnya metode-metode tafsir kontenporer salah satunya adalah tafsir ilmi, yang pada hakikatnya metode tersebut lebih bersandar kepada tafsir bil ra’yi, para ulama pun banyak yang memberikan pandangan mereka mengenai metode tafsir ini, sebagian dari mereka ada yang membolehkan dan sebagian yang lain melarangnya dan menolaknya. Lalu bagaimana sebenarnya permulaan, perkembangan, serta pandangan para ulama tentang metode tafsir ini?

Artikel akan membahas tentang pengertian, permulaan, perkembangan, serta pandagan para ulama tentang tafsir ilmi ini.

2. Klasifikasi Tafsir

Sebagaimana yang telah disunggung di dalam bab pendahuluan bahwasannya secara global tafsir Al-Qur’an terbagi menjadi dua yaitu, tafsir bil ma’tsur dan tafsir bil ra’yi.

  • Tafsir bil ma’tsur

Tafsir jenis ini disebut juga dengan tafsir bil ar-riwayah atau bi al-naqli. Metode penafsiran ini merujuk kepada penafsiran Al-Qur’an dengan dasar periwayatan, riwayat dari Al-Qur’an, Sunnah, dan perkataan shabat. Metode penafsiran ini merupakan metode penafsiran yang paling kuat dan metode ini menjadi sumber utama dalam penafsiran. Penafsiran Al-Qur’an dengan perkataan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam merupakan penfsiran yang paling otoritatif,

karena Nabi shalallahu ‘alaii wa sallam adalah orang yang paling paham, dan mengetahui wahyu yang diturunkan allah kepadanya.6

  • Tafsir bil ra’yi

Metode tafsir ini juga disebut dengan tafsir ad-dirayah atau tafsir bil-ma’qul. Sesuai dengan nama yang disandangnya, tafsir ini tidak menyandarkan kepada periwayatan, melainkan kepada kekuatan rasional ijtihad. Dengan demikian, sandaran mereka adalah kemampuan bahasa, aspek peradaban Arab, pemahaman gaya bahasa yang dipakai untuk berkomunikasi, dan penggunaan sains dan ilmu pengetahuan lain yang menopang dalam penafsiran suatu ayat. Disamping itu, ilmu-ilmu tentang grammar, retorika, etimologi, dan ushul fiqh juga menjadi pertimbangan bagi ulama tafsir dengan metode tafsir bil ra’yi.7

Yang dimaksud tafsir bil ra’yi ialah penafsian menggunakan ijtihad yang berdasarkan atas prinsip-prinsip logika yang benar, sistem berpikir yang sah, dan syarat-syarat yang ketat. Jadi, bukan berdasarkan atas hawa nafsu dan pendapat akal semata. Al-Qurtubi mengatakan, “siapa saja yang memahami Al-Qur’an berdasarkan atas dugaan dan apa yang terlintas dalam batinnya, tanpa berpegang pada prinsip-prinsip yang disetujui, maka ia salah dan tercela. Mereka termasuk ke dalam kelompok yang di wanti-wanti oleh hadist Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam: ‘siapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka tempatnya adalah neraka dan siapa saja yang menafsirkan Al-Qur’an dengan pikirannya sendiri, maka tempatnya adalah di neraka.’ (HR. At-Tirmidzi, dari Ibnu ‘Abbas).8

Para ulama memiliki pendapat yang beragam dalam menjelaskan pengertian dari tafsir bil ra’yi ,diantaranya:

  • Seorang mufassir menggunakan logikanya dalam memahami Al-Qur’an, menjelaskan makna-maknanya, dan mengambil kesimpulan hukum dari sebuah ayat dengan menggunakan kaidah-kaidah dalam berijtihad.9

  • Sebuah cara dalam penafsiran dimana seorang mufassir berusaha menafsirkan Al-Qur’an dengan ijtihadnya berdasarkan kaidah-kaidah kebahasaan, hubungan antar ayat dan hubungan antar surat.10

  • Tafsir yang di dalam menjelaskan maknanya atau maksudnya, mufassir hanya berpegang pada pemahamannya sendiri, pengambilan kesimpulan (istinbath) pun didasarkan pada logikanya semata.11

  • Yang dimaksud dengan ar-ra’yu (akal) adalah ijtihad, yaitu menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan kepada ijtihad seorang mufassir setelah mengetahui kosa kata Bahasa Arab dan penggunaannya, pengetahuan terhadap syair-syair bahasa Arab serta pengetahuan terhadap sebab turunnya ayat, ayat-ayat nasikh dan mansukh, dan ilmu-ilmu lainnya yang dibutuhkan oleh seorang mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan ijtihadnya.12

Dari beberapa pengertian ulama tentang tafsir bil ra’yi, dapat disimpulkan bahwasannya tafsir bil ra’yi adalah sebuah metode tafsir Al-Qur’an yang dibangun diatas logika atau akal seorang mufassir yang telah menguasai ilmu-ilmu yang menjadi syarat seseorang dapat menafsirkan Al-Qur’an dengan logikanya.

Para ulama berbeda pendapat mengenai tafsir bil ra’yi. Ada yang membolehkannya dan ada pula yang melarangnya. Argumen yang dikemukakan oleh kelompok yang melarangnya ialah karena tafsir ini sangat berkaitan dengan simai’,pendengaran, sementara mayoritas ulama membolehkan penggunaan tafsir bil ra’yi.

Kelompok yang melarang mengemukakan beberapa dalil yang menjadi dasar dari pendapatnya:

    • Pertama, firman Allah ta’ala, “dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui”. (Qs.Al-Baqarah:169).

    • Kedua, Hadist Nabi shalallahu’alaihi wa sallam yang memberikan peringatan keras supaya tidak menggunakan pendapat nalar dalam penafsiran Al-Qur’an.

    • Ketiga, Allah telah menugasi Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam sebagai penjelas, maka tidak diperlukan lagi keterangan dari sumber yang lain.

    • Keempat, teladan para sahabat yang menahan diri dari manafsirkan Al-Qura’an menurut pandangannya sendiri.13

3. Perkembangan dan ragam tafsir bil ra’yi

Tafsir bil ra’yi mulai berkembang pada abad ke tiga hijriyah. Corak penafsirannya sesuai dengan sudut pandang para ulama pada saat itu, yaitu penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an dari segi pembahasan hukum fikih. Pendek kata, tafsir bil ra’yi muncul pada masa ulama mutaakhirin (kontenporer), dan di zaman modern ini muncul lagi corak-corak tafsir bil ra’yi yang lebih beragam diantaranya adalah tafsir Al-Manar yang merupakan kitab tafsir yang bercorak sosiologis dan sastra arab.14

Diantara tafsir bil ra’yi

  • Tafsir fiqhi, adalah tafsir Al-qur’an yang membahas ayat-ayat ditinjau dari ilmu fikih dan mengambil kesimpulan hukum dari sebuah ayat.

  • Tafsir lughawi, adalah sebuah metode dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an dari sisi kebahasaan, diantara kitab yang terkenal dari corak tafsir ini adalah kitab Al-Kasyaf karya Al-Imam Az-Zamakhsyari yang kitabnya menjadi rujukan para mufassirin dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an dari sisi kebahasaan.

  • Tafsir Al-’Ilmi At-tajribi atau yang dikenal dengan tafsir eksperimen ilmiah, adalah sebuah metode dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an yang mengaitkan ayat Al-Qur’an dengan sebuah hasil penelitian atau mencari bukti ilmiah dari sebuah ayat Al-Qur’an melalui cara eksperimen atau riset ilmiah.15

4. Tafsir Ilmi

  • Pengertian

Tafsir ilmi merupakan sebuah upaya memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung isyarat ilmiah dari perspektif imu pengetahuan modern.

Ada juga ulama yang mendefinisikannya sebagai berikut, “ialah tafsir yang mencoba untuk menghubungkan antara istilah-istilah ilmiah dengan ayat-ayat Al-Qur’an, dan berusaha untuk mengungkap ilmu lain serta teori-teori darinya”.16

Jadi, tafsir ini adalah sebuah upaya untuk mengungkap pengetahuan ilmiah yang mungkin dikandung dari sebuah ayat Al-Qur’an yang mungkin belum diketahui oleh orang-orang pada masa awal-awal penurunannya karena keterbatasan ilmu dan teknologi.

  • Perkembangan

Ketika gelombang Hellenisme (gaya hidup seperti orang Yunani) masuk ke dunia Islam melalui penerjemahan buku-buku ilmiah pada masa Dinasti ‘Abbasiyah, khususnya pada masa pemerintahan al-Makmun, munculah kecenderungan menafsirkan Al-Qur’an dengan teori-teori ilmu pengetahuan yang kemudian dikenal dengan tafsir ilmi.

Diantara tokoh yang dianggap sebagai pelopor bangkitnya metode tafsir ilmi di era modern adalah Tantawi Jauhari dalam kitabnya al-jawahir fi tafsir al-Qur’an al-Karim dan Maurice Bucaille dalam bukunya, The Bible, The Quran and Sains yang buku tersebut menjadi inspirasi bagi para ilmuan di ITB dalam menyusun Tafsir Salman17.

Diantara contoh tafsir ilmi antara lain:

Kata lamuusi’un pada surat Az-Zariyat/51: 47, “Dan langit itu kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya”,dalam karya tafsir klasik ada yang menafsirkannya dengan “meluaskan rezeki semua makhluk dengan perantara hujan”, ada juga yang menafsirkannya “telah Kami luaskan tepi-tepinya, dan kami mengangkatnya tanpa menggunakan tiang-tiang sehingga menjadi kokoh”18

Dari hasil penelitian luar angkasa, para ahli menyimpulkan sebuah teori, yaitu nebula (awan antar bintang yang mengandung debu, gas ,dan plasma) yang berada di luar galaksi terus menjauh dengan kecepatan yang berbeda-beda, bahkan benda-benda langit yang berada dalam satu galaksi pun saling menjauh satu dengan yang lainnya.19

Di era modern tafsir ilmi semakin berkembang dan meluas. Berikut adalah beberapa faktor yang melatarbelakangi perkembangan metode tafsir ini:

    • Pertama, pengaruh kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan Barat (Eropa) terhadap dunia Islam dan kawasan Muslim, terlebih pada paruh kedua abad ke 19 ketika sebagian besar dunia Islam berda di bawah kekasaan Eropa.

    • Kedua, munculnya kesadaran untuk membangun peradaban Islam dan adanya rasa kekaguman terhadap peradaban barat.

    • Ketiga, perubahan cara pandang muslim modern terhadap ayat Al-Qur’an, terutama dengan ditemukannya penemuan-penemuan ilmiah pada abad ke-20.

    • Keempat, tumbuhnya kesadaran bahwa memahami Al-Qur’an dengan pendekatan ilmu sains modern dapat menjadi sebuah ilmu baru.20

5. Pro Kontra Tafsir Ilmi

Para ulama dan ahli tafsir memiliki pendapat dan pandangan yang berbeda dalam memandang tafsir ilmi ini. Perbedaan ini didasari atas sebuah pertanyaan, manakah yang lebih didahulukan penelitian ilmiah yang kemudian dicari pembenarannya di dalam Al-Qur’an, dalam hal ini berarti Al-Qur’an dijadikan “pisau” untuk “membedah” suatu pemahaman ilmiah. Atau ayat-ayat Al-Qur’an yang dicari bukti ilmiahnya?, dalam hal ini justru Al-Qur’an yang di “bedah” menggunakan “pisau” yaitu pemahaman ilmiah. Menurut Gusiman, yang pertamalah yang paling dominan selama ini21

Dalam hal ini, para ulama dan ahli tafsir setidaknya terbagi menjadi tiga kelompok besar:

  • Pertama, kelompok pembela. Kelompok ini berargumen bahwasannya tafsir ilmi telah dikenal dalam khazanah pemikiran Islam, diantara tokoh yang termasuk dalam kelompok ini antara lain al-Baidawi dalam al-Kabirnya dan Fakhrurrazi.

Prinsip -prinsip tafsir ilmi sudah diletakkan oleh Abdul Hamid Al-ghazali satu abad sebelum Fakhrurrazi. Al-Ghazali berkata di dalam Ihya Ulumuddin, “seluruh ilmu terdapat dalam af’al (perbuatan-perbuatan) Allah dan sifat-sifat-Nya. Di dalam Al-Qur’an terdapat penjelasan tentang zat-Nya, af’al-Nya, dan sifat-sifat-Nya. Ilmu itu tidak ada batasnya dan di dalam Al-Qur’an terdapat petunjuk kepada keseluruhannya.22

Dari kutipan di atas, Al-Ghazali menunnujukkan bahwa Al-Qur’an telah mencakup seluruh ilmu, karena di dalamnya terdapat af’al Allah.

  • Kedua, kelompok penolak. Diantara tokoh yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah Asy-Syatibi, Muhammad Husain Adz-Dzahabi, Muhammad Izzat Darwaza, Mahmud Syaltut..

Asy-Syatibi mengatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan kepada bangsa yang ummi, disesuaikan dengan tingkat pemahaman mereka. Maka tidak mungkin Al-Qur’an membawa hal-hal yang di luar jangkauan mereka.23

Mahmud Syaltut bahwa pendekatan sains terhadap Al-Quran ktelah keliru dengan alasan berikut; 1) Al-Quran bukan merupakan kitab sains; 2) Pada masa penurunan Al-Quran generasi pertama Muslim telah mengetahui pengetahuan ilmiah yang ada saat itu. Namun, mereka tidak pernah menggunakannya dalam menafsirkan Al-Qur’an; 3) Dalam banyak kasus didapati penggunaan sains terhadap penafsiran Al-Quran telah mendorong mereka yang menafsirkan dengan cara ini melampaui batas; 4) Penggunaa sain dalam menafsirkan Al-Qur’an telah mengaitkan Al-Qur’an dengan pengetahuan sains yang sewaktu-waktu bisa berubah. Oleh karena itu, penafsiran Al-Quran dapat mengarah kepada berbagai kesalahan.24

  • Ketiga, kelompok pertengahan. Kelompok ini tidak menolak penggunaan sains dalam menfasirkan Al-Qur’an secara total, namun mereka memberikan syarat pembatasan dalam penggunaan sains atas Al-Qur’an tersebut. Menurut kelompok ini penafsiran harus sesuai dengan kaidah-kaidah penafsiran umum yang memperhatikan konteks ayat, makna linguistik, dan siyaq tradisinya. 25

Penggunaan teori sains dalam menafsirkan Al-Qur’an ditolak, sedangkan penggunaan fakta sains memiliki kemungkinan untuk diterapkan dalam proses penafsiran Al-Qur’an. Diantara tokoh yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah Hasan Al-Banna, Muhammad Abdullah Draz, dan Sayyid Qutb.

Sayyid Qutb menyebutkan tiga aspek negatif dari penggunaan sains dalam menafsirkan Al-Qura’an.

Pertama, penggunaan sains akan menimbulkan persepsi bahwa sains lebih unggul dari pada Al-Qur’an, karena Al-Qur’an dicari kebenarannya dari ilmu sains tersebut. Kedua, penggunaan sains telah melupakan tujuan utama dari diturunkannya Al-Qur’an yang tidak begitu perhatian terhadap fakta saintifik yang detail. Tujuan utama diturunkannya Al-Qur’an ialah untuk membentuk manusia yang “baik” yang mampu menghasilkan penemuan saintifik dan menggunakannya dengan bijak. Ketiga, penggunaan sains dalam penafsiran Al-Qur’an akan mengakibatkan perubahan dan adaptasi yang cepat karena pengetahuan manusia yang berubah-ubah.26

6. Penutup

Tafsir ilmi adalah salah satu metode penafsiran Al-Qur’an yang termasuk ke dalam metode tafsir kontenporer, tafsir ini bertujuan untuk mencari kemungkinan ilmiah dari suatu ayat atau mencoba untuk menghubungkan suatu ayat Al-Qur’an dengan fakta sains yang ada.

Metode tafsir ini mulai berkembang pada masa Dinasti ‘Abasyiyyah khususnya pada masa pemerintahan al-Makmun, hal ini merupakan efek dari penerjemahan kitab-kitab ilmiah dari bangsa Yunani sehingga kaum Muslimin kala itu tertarik untuk memadukan antara

Al-Qur’an dan sains. Di era modern ada dua tokoh utama yang bisa disebut sebagai pelopor dari metode ini, yaitu Thantawi Jauhari dan Maurice Bucaille.

Metode tafsir ini mengandung pro dan kontra di kalangan para ulama dan pakar tafsir, diantara mereka ada yang menolaknya secara mentah-mentah dan ada pula yang menerimanya dengan memberikan ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi dalam menggunakan metode ini.

Diantara mereka yang menolaknya beralasan bahwa teori sains tidak bisa disandingkan dengan Al-Qur’an, karena Al-Qur’an memiliki kebenaran yang bersifat mutlak dan tetap sedangkan teori sains masih bisa berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman, teknologi dan ilmu pengetahuan. Ada juga yang beralasan bahwa tujuan diturunkannya Al-Qur’an adalah untuk menjadi panduan hidup bagi umat manusia bukan untuk membahas ilmu-ilmu alam, meskipun bisa jadi ilmu tersebut terkandung juga dalam Al-Qur’an. Namun, pada banyak kasus justru didapati bahwasannya metode tafsir ini mengesampingkan tujuan utama diturunkannya Al-Qur’an dan lebih berfokus kepada sisi ilmiahnya.



Daftar Pustaka

Ash-Shiddieqy, Tengku Muhammad Hasbi, (2016). Tafsir al-Qur’anul Majid An-Nur .Semarang: Pustaka Rizki.

Nur, Afizal, (2015). Khazanah dan kewibawaan Tafsir bil ma’tsur . Pekanbaru: Asa Riau.

Az-Zarkasyi, Badruddin bin Muhammad, (1957). Al-Burhan fii Ulumil Qur’an. Beirut: Daarul Ihyaa al-kitab al-arabiyyah.

Asy-Suyuthi, Jalalluddin. (1974). Al-Itqan Fii Ulumil Qur’an. Kairo: Al-Hai’ah AL-Mishriyyah Al-’Ammah Lil kitab.

Az-Zarqany, Muhammad Abdul Adzhim, Manaahilil ‘Irfan fii Ulumil Qur’an. Mesir: Mutabaa essa al-babi al-halabi wa sharkah.

Ushama, Thamreen. (1995). Metodologhies of The Quranic Exegesis. Kuala Lumpur: A.S Noordeen.

Al-Humaidi, Ibrahim bin Shalih bin ‘Abdullah. (2019), Manaahijil Mufassirin. Dammam: Daar Ibnu Jauzy.

Zakaria, Aceng.

Al-qaththan,Manna.(2004). Mabaahits fii ulumil qur’an. (Aunur Rafiq El-Mazni, terjemah). Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Az-Zahabi, Muhammad Sayyid Hussein. At-Tafsir wa Al-Mufassirun. Kairo: Maktabah Wahbah.

Rolli Muchsin, Anas dan Nisa, Khairun. (2017). Geliat Tafsir Ilmi di indonesia dari Tafsir Al-Nur hingga Tafsir Salman, 2(2), 242.

Ash-Shabuni, muhammad Ali. (1980), Riwaa’ul bayan Tafsir ayat Al-Ahkam. Beirut: Muassasah Manahilil Irfan.

Fitra Yana, Rendi dkk. (2020). Tafsir bil Ra’yi. 3(1), 2.

Quraish Shihab, Muhammad. (1994). Membumikan Al-Qur’an. Bandung: Mizan.

Ibnu Katsir, Abul Fida Ismail. (1999). Tafsir Quranul Azhim. An-Nasr: Dar Tiba.

Gusmian,Islah. (2013). Khazanah tafsir Indonesia dari Hermeneutika sampai Ideologi.Yogyakarta: Lkis.


1Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Tafsir Al-Qur’anul Karim, hal.98

2Afizal Nur,Khazanah dan kewibawaan Tafsir bil ma’tsur, hal.30

3Az-Zarkasyi. Al-Burhan fii ulumil Qur’an, hal.148

4Jalalluddin Abd Rahman As-Suyuthi, Al-itqan fi Ulumil Qur’an, hal.1191

5Muhammad ‘abdul ‘azim Az-Zarqany, Manahilil Irfan fii Ulumil Qur’an, hal.7

6Ushama, Methodologies of the Quranic Exegesis, hlm.9

7Ushama, Methodologies of the Quranic Exegesis, hlm.155

8Ushama, Methodologies of the Quranic Exegesis, hlm.156

9 Ibrahim bin Shalih bin Abdullah Al-Humaidi, Manaahij Mufassirin... hal.77.

10 A. Zakaria, Makna Kembali Kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah... hal.74.

11 Manna Al-Qaththan, Mabaahist fii ‘uluumulqur’an… hal.440.

12 Muhammad Sayyid Husain Adz-dzahabi, Attafsiir wal mufassiruun... 1/183.

13Ash-Shabuni, Rawai’ al-Bayan, hlm.166

14Rendi Fitra Yana, Fauzi Ahmad Syawaluddin, Taufiqurrahman Nur Siagian, Tafsir bil ra’yi… hal.2

15M.Quraish Syihab, Membumikan Al-Qur’an.

16Muhammad Husain Adz-Dzahabi, At-tafsir wal Mufassirun, 2/349

17Anas Rolli Muchsin dan Khairun Nisa, Geliat Tafsir Ilmi di indonesia dari Tafsir Al-Nur hingga Tafsir Salman,hlm. 242

18Ibnu Katsir, Tafsir Quranul Adzim, 7/395

19Kementrian Wakaf Mesir, Tafsir al-Muntakhab, hlm. 774

20Lajnah Pentashihan Al-Quran dan LIPI, Tafsir Ilmi: Waktu, hlm.23-24

21Islah Gusiman, Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika hingga Ideologi, hlm. 248

22Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, hlm.260-261

23Asy-Syatibi, Al-Muwafaaqat fi al-Ushuli Syari’at, 2:82

24Bustami Mohamed Khir, The Quran and Science: the Debate on the Validity of Scientific Interpretation, hlm.27

25Bustami Mohamed Khir, The Quran and Science: the Debate on the Validity of Scientific Interpretation, hlm. 29

26Bustami Mohamed Khir, The Quran and Science: the Debate on the Validity of Scientific Interpretation, hlm. 31

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik ≠ Tidak beradab

Kalau kita lihat dari sejarah, pondok pesantren memang produk sosial-budaya, bukan lembaga yang sakral secara syar‘i.  Ia muncul sebagai ini...